Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 64 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. OT.01.01/I/1001/2021 tanggal 13 April 2021, tentang Penataan Organisasi Non Struktural di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, berikut ini struktur organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta